Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima Mulai Ditutup

Bima – Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima per hari ini, Sabtu 8 Mei 2021 mulai ditutup untuk penerbangan penumpang.

Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, I Kadek Yuli Sastrawan, SIKom, SSIT mengatakan sejak adanya surat edaran SE Kementerian Perhubungan tentang masa peniadaan penerbangan dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

“Tidak ada lagi penerbangan penumpang dari atau pun yang ke Bima, sesuai surat edaran yang diatur dalam Permenhub No.13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa idul fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar I Kadek Yuli saat dimintai keterangan di Bima, Sabtu.

Dijelaskannya, tidak ada lagi aktifitas penerbangan, bahkan maskapai Wings Air sudah bersurat untuk tidak ada lagi jadwal penerbangan penumpang sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Namun, Bandara Sultan M Salahuddin Bima tetap dibuka, tetapi hanya untuk jadwal penerbangan logistik atau cargo.

Selain itu, penerbangan juga disediakan untuk kedinasan negara bersifat penting yang tetap dilayani, juga pengakutan orang sakit yang butuh akses cepat untuk pengobatan.

“Hari ini tidak ada lagi penerbangan yang terjadwal, kecuali bersifat kenegaraan, logistik dan orang yang sakit mendesak,”ujar pria kelahiran pulau Dewata ini.

Kadek juga mengimbau agar mentaati aturan Pemerintah, apalagi saat ini dalam masa pandemi Covid-19 sebab itu pentingnya menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan pungkasnya.

Selain Bandara, pelabuhan penyebrangan Poto Tano – Kayangan juga mulai ditutup per hari ini Sabtu (8/5) pada pukul 00.00 WITA tadi malam.

Pemerintah Sumbawa Barat melalui gugus tugas penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 telah mendirikan posko pemantauan mudik lebaran 1442 Hijriah di gerbang masuk pelabuhan untuk mencegah warga yang mudik.

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Sumbawa Barat, Abdurahman SIp MSi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas penyebrangan penumpang dari Sumbawa ke Lombok per tanggal 8 Mei 2021.

Bahkan Ia telah menerjunkan 23 orang personil Dishub ditambah TNI Polri untuk memaksimalkan kegiatan sesuai dengan surat edaran Kemenhub nomor 13 tahun 2021.

Demikian juga di pelabuhan barang di Badas Kabupaten Sumbawa, TNI Polri telah memperketat pengawasan di pelabuhan tersebut untuk mencegah masuknya kapal yang membawa penumpang mudik. (Ant)