Dukcapil Kota Mataram Siap Menerapkan KTP Elektronik Digital

Mataram – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, siap menerapkan penggunaan kartu tanda penduduk (KPT) elektronik digital yang akan diberlakukan secara bertahap mulai tahun 2022.

“Terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) kita sangat siap. Tapi kita perlu penuhi perangkat lunak terkait aplikasi KTP elektronik digital tersebut,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Selasa.

Terkait dengan itu, Dukcapil Mataram saat ini masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan berdasarkan hasil evaluasi serta kajian uji coba penerapan KTP elektronik digital pada 50 kabupaten/kota di Indonesia.

“Mataram memang tidak masuk menjadi daerah uji coba KTP elektronik digital, karena pemerintah melihat luas wilayah, kesulitan serta jangkauannya,” katanya.

Namun dari informasi yang diterima, katanya, penerapan KTP elektronik digital yang akan diberlakukan serentak tahun ini, dilaksanakan secara bertahap.

Artinya, setelah pencanangan KTP elektronik digital secara resmi, tidak serta merta layanan KTP elektronik manual dihentikan. Pasalnya, layanan KTP elektronik tetap diberlakukan untuk masyarakat yang tidak “melek” teknologi.

“Belum ada informasi kalau KTP elektronik digital diberlakukan, KTP elektronik manual ditarik,” katanya.

Sementara menyinggung terkait keamanan KTP elektronik digital, Amran mengatakan, setiap aplikasi yang ditelurkan Dirjen Administrasi Kependudukan pasti disertai dengan sistem pengamanan peralatan.

“Meskipun kita akui, ada aja kemungkinan celah dilakukan peretasan. Inilah plus minus sistem digital, dan pemerintah juga pasti sudah menyiapkan formulanya,” kata Amran menambahkan.(Ant)